Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 April 2011

Marzuki: Kasus Misbakhun Beda dengan Arifinto

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melihat ada dua sisi dari kasus politikus Partai Keadilan Sejahtera Arifinto yang kepergok melihat video porno saat rapat paripurna DPR. Sisi pertama, segi penegakan hukum, ada asas praduga tak bersalah.



"Di sisi lain, ada budaya yang kita bangun, budaya malu," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2011.

Kedua sisi ini bisa jadi kontradiktif. "Kita ingin bangun budaya malu, bertanggung jawab, namun karena dengan kebebasan seperti sekarang ini seseorang dituduh, diopinikan bersalah, padahal yang bersangkutan tidak melakukan. Kalau berpikir budaya malu, yang bersangkutan tidak merasa melakukan apa harus mundur?"

"Tapi, kalau jelas seperti kemarin di paripurna membuka situs "porno" entah sengaja atau tidak, justifikasi apapun salah, kok di paripurna melakukan kegiatan lain. Nah, kalau seperti ini setuju saya (untuk mundur)," kata Marzuki.

Namun, ada kasus-kasus lain seperti yang dialami politikus PKS Misbakhun. "Yang belum tentu yang bersangkutan salah. Kalau mundur belum tentu bisa kembali. Oke, mungkin bisa yang bersangkutan vakum, sebulan, kalau terbukti baru mundur," katanya. "Tapi, kalau belum terbukti diminta mundur, belum tentu yang bersangkutan salah, bisa jadi orang baik."

"Kalau tertangkap tangan, hari itu menyatakan mundur, harus kita bangun itu. Tapi, kalau belum jelas, tegakkan asas praduga tak bersalah. Karena politik ini bisa mengkondisikan yang salah jadi betul yang betul jadi salah," kata Marzuki.

Kasus Misbakhun sendiri, kata Marzuki, belum ada kekuatan hukum yang bisa menonaktifkannya dari keanggota DPR. Kalau sampai Pengadilan menyatakan bebas, maka dia harus dipulihkan lagi sebagai anggota DPR.

"Kalau masih proses banding, kasasi, harus dinonaktifkan, sehingga yang bersangkutan tidak mendapatkan sesuatu yang bukan haknya. Di sinilah Badan Kehormatan melakukan tugasnya. Nah, Badan Kehormatan, alat kelengkapan lain ini, (dia) DPR kecil yang tidak bisa diintervensi pimpinan," kata Marzuki.
• VIVAnews

Kalau Pak Harto= Ken Arok, Maka Supersemar= Keris Mpu Gandring

Kerajaan Singosari aman sentosa dan sejahtera di bawah raja Tunggul Ametung dan permaisuri Ken Dedes yang kononnya cantik jelita. Ken arok yang cuma orang biasa tergiur kecantikan Ken Dedes maka satu-satunya jalan adalah harus menyingkirkan Raja Tunggul Ametung untuk mendapatkan sang permaisuri.

Bukan hanya Ken Dedes yang didapatnya, kerajaan Singosari pun akan jadi miliknya, begitulah bayang2 yang selalu menghantui pikirannya. Enaknya punya kerajaan dengan permaisuri yang cantik. Siasatpun diatur, dipesannya keris kepada seorang pembuat keris yang terkenal saat itu, Mpu Gandring.

Karena kerisnya agak susah dan lama pula jadinya, akhirnya Ken arok meminta paksa keris tersebut dari Mpu Gandring. Sang Mpu yang perfeksionis itu tak memberikan keris itu begitu saja. Ken arok brangasan yang masih muda tak terlalu sulit untuk merebut dan menikamkan kerisnya kepada sang pembuat keris. Sebelum Mpu Gandring mati ia bersumpah, bahwa keris itu akan memakan 7 orang korban, sesuai jumlah lekukan keris sakti itu.

Kutukan Mpu Gandringpun berlaku. Satu per satu nyawa melayang akibat kutukannya. Setelah Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, Kebo Ijo jadi korban berikutnya. Orang2 tahunya bahwa keris itu milik Kebo Ijo pembantu sang raja Tunggul Ametung. Sehingga begitu ada pembunuhan raja, maka Kejo ijo difitnah dan jadi tersangka utama serta langsung dihukum mati, dieksekusi dengan keris itu juga.

Ken Arok berhasil menduduki tahta Singosari serta menikah dengan Ken dedes. Padahal saat itu Ken Dedes sedang mengandung anak hasil perkawinn dengan Tunggul Ametung.

Setelah itu, Ken Arok pula yang dibunuh oleh Anusopati. Anusopati adalah anak Tunggul ametung dengan Ken Dedes. Tadinya, Anusopati itu mengira Ken Arok adalah bapak kandungnya. Tetapi karena Ken arok sangat bengis dengan Anusopati, kecurigaannya terhadap bapak tirinya itupun ditanyakan ke ibunya. Anusopati pula dibunuh oleh Tohjaya (anak Ken Arok dan Ken Dedes). Begitulah, sampai tujuh korban bertumbangan,

Ken Arok sendiri sebetulnya adalah anak Ken Endog yang ditinggalkan di kuburan tua. Bayi yang ditinggalkan di kuburan itu ditemukan oleh seorang pencuri. Entah kenapa Ken Endog membuang Ken Arok, apakah karena sangat miskin atau ia tak mengakui anaknya itu, karena istrinya ada main dengan lelaki lain.

Arifinto-PKS Go International Ditulis pula bahwa skandal anggota DPR ini menjadi perbincangan hangat dan berita utama.


VIVAnews - Dunia maya bisa menyulap hidup dalam sekejap. Lihatlah Brigadir Satu Norman Kamaru. Berkat aksi gilanya berjoget lagu India, dari sebuah pos polisi Norman melesak tinggi. Namanya sohor. Kini diundang ke mana-mana dengan para gadis yang histeris melihatnya. Sudah masuk dapur rekaman dan mungkin sebentar lagi hidupnya berlimpah

Tapi lihatlah Arifinto. Karir panjang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  ini (PKS) redup dalam dua menit.  Dan itu karena dia teledor menonton video mesum yang diedarkan di dunia maya, ketika para anggota dewan sedang menggelar sidang paripurna.
Jika Norman disanjung banyak orang, Arifinto dihujat orang ramai. Durasi video itu cuma dua menit. Tapi karir panjang Arifinto langsung tamat. Senin, 11 April dia resmi mengumumkan pengunduran diri dari anggota dewan. Langkah yang dipuji sejumlah orang.
Seperti halnya Norman, kasus yang menimpa Arifinto juga sudah menyebar ke seluruh dunia. Sejumlah media asing menulis kasus ini.
New York Daily News.com menulis judul "Indonesian lawmaker and anti-porn crusader busted for watching porn during parliamentary session" atau "Anggota Anggota Parlemen Indonesia yang juga pendukung UU Pornografi tertangkap menonton video mesum saat rapat parlemen".

Media yang berbasis di New York, Amerika Serikat itu menulis tentang permintaan maaf Arifinto  kepada publik, dan juga pengunduran dirinya dari anggota dewan. Arifinto mengaku tidak sengaja membuka link video yang diterima dari pengirim surat elektronik yang tidak dikenal.

Ditulis pula bahwa skandal anggota DPR ini menjadi perbincangan hangat dan berita utama di media-media dengan negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. "Ini keputusan saya. Tidak ada paksaan," kata ayah dengan lima orang anak ini seperti ditulis New York Daily News.com.

Sementara, Belfast Telegraph.co.uk, media yang bermarkas di Irlandia Utara menaruh judul "Anti-porn MP caught on sex websites" atau "Anggota Parlemen yang Anti-Pornografi tertangkap kamera sedang membuka situs porno."

Di sini disebut, Arifinto merupakan salah satu anggota DPR yang mendukung pengesahan UU Pornografi. Dan anggota dari Fraksi PKS yang bersikukuh agar UU Pornografi disahkan itu, tertangkap kamera sedang menyaksikan video porno di tengah debat parlemen.

Media ini bahkan menyebut sekilas tentang UU Pornografi yang dinilai sebagai salah satu undang-undang yang kontroversial. Belfast Telegraph menyebut, dalam UU Pornografi ada ancaman 15 tahun penjara bagi mereka yang berciuman di muka umum. Tidak hanya itu, mereka yang menampilkan karya seni erotis dan sensual di depan publik juga bisa diseret dengan undang-undang ini. Menyimpan, memiliki, dan menyiarkan materi porno juga dilarang.

Bahkan, Belfast mengungkit kasus video porno yang menjerat Ariel 'Peterpan' yang juga terjerat undang-undang ini. Selain itu, Belfast Telegraph juga menyebut kasus majalah Playboy Indonesia yang juga terkena kasus yang sama. Dua media Inggris lainnya The Independent dan Mirror juga menulis hal serupa.
• VIVAnews

Gus Solah: Banyak 'Arifinto' Lain di DPR

VIVAnews - Kiai Haji Salahuddin Wahid mengapresiasi tindakan Partai Keadilan Sejahtera atas kadernya, Arifinto, yang ketahuan menonton video porno saat rapat paripurna. Menurut Gus Solah, Arifinto bukan satu-satunya anggota DPR yang seperti itu.

"Ketika PKS meminta dirinya mundur itu kan sebuah sikap yang baik, padahal kan banyak (kader) partai  lain yang melakukan seperti itu dan tidak mundur karena tidak tahu dan tidak ketangkap basah," ujarnya usai diskusi di Perpustakaan Nasional, Selasa 11 April 2011.

Menurut Gus Solah, dia tidak berpikiran Arifinto salah karena menonton video porno. Adik kandung mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid itu menyatakan, menonton film porno sudah menjadi hal yang bisa, namun harus disesuaikan dengan tempat saja.

"Nah, celakanya kan dia (Arifinto) nontonnya ketika sidang paripurna," kata Gus Solah.

Sebelumnya, Arifinto, anggota DPR dari FPKS kedapatan menonton film porno saat rapat paripurna yang ketika itu mengadendakan pembahasan BURT pembangunan gedung baru DPR. Setelah itu, akhirnya Arifinto menyesali perbuatannya dengan langsung meminta maaf kepada semua pihak dan mengundurkan diri dari jabatannya sekarang yakni anggota komisi V DPR. (eh)
Laporan Siti Ruqoyah
• VIVAnews